Pengumuman : Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK Tahun 2022
Centralpendidikan.com - Jakarta, 12 Januari 2023. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menerbitkan pengumuman terkait Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK tahun 2022.
Merupakan hasil dari seleksi administrasi yang telah diverifikasi oleh tim dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Tim Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2022, Alberd T.B. Sianipar dengan Pengumuman Nomor 03 Tahun 2023.
Pengumuman : Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK Tahun 2022
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen seleksi administrasi pelamar Pengadaan CPPPK Tenaga Teknis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Formasi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen seleksi administrasi yang dikirim secara online melalui portal https calon://sscasn.bkn.go.id dan memperhatikan hasil rapat staf teknis PPPK tahun 2022 di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diberitahukan bahwa tim pengadaan memutuskan hasil seleksi administrasi berdasarkan pemeriksaan dokumen yang diajukan oleh calon.
2. Hasil penetapan calon yang lulus atau tidak lulus seleksi kepengurusan akan diperiksa oleh kelompok pengadaan PPPK tenaga teknis lingkungan PPATK tahun 2022.
3. Hasil seleksi administrasi calon yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menurut Lampiran Pengumuman ini.
4. Calon yang lulus seleksi administrasi adalah calon yang memenuhi persyaratan.
5. Dalam hal terdapat keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, calon dapat mengajukan keberatan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscasn. bkn.go.id.
6. Kelompok Pengadaan Tenaga Teknis PPPK Tahun 2022 di lingkungan PPATK dapat menerima atau menolak justifikasi kasasi yang diajukan oleh para pemohon.
7. Kelompok Pengadaan Tenaga Teknis PPPK Tahun 2022 di lingkungan PPATK akan mengumumkan sengketa hasil pemilihan administrasi paling lambat 5 (lima) hari setelah berakhirnya masa lawan.
8. Calon yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yang terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Teknis; dan
b. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang terdiri dari:
1) Tes Psikologi (Psikotes)
2) Wawancara Tatap Muka
9. Informasi bobot penilaian seleksi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: Bj2434jM.SM.01.00j2022 perihal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada Se1eksi PPPK di PPATK adalah sebagai berikut.
a. Seleksi Kompetensi Teknis dengan CATBKN : 40%
b. Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Psikologi (Psikotes) : 30%
c. Seleksi Kompetensi Tambahan Wawancara Tatap Muka : 30%
10. Calon peserta kualifikasi mata kuliah pilihan dan mata kuliah pilihan tambahan wajib membawa kartu partisipasi untuk seleksi dengan mengunduh dari laman https://sscasn. bkn.go.id.
11. Jadwal pelaksanaan seleksi profesi keahlian teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan akan diumumkan secara terbuka melalui pengumuman di laman https://www.ppatk.go.id.
Selengkapnya mengenai Pengumuman : Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK Tahun 2022 lengkap, silahkan mengunduhnya di tautan berikut ini :
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK Tahun 2022 Pdf, Unduh Disini
Semoga bermanfaat.